REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran Polres Malang memastikan kasus kematian satu keluarga di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang termasuk bunuh diri. Kesimpulan ini diambil berdasarkan fakta yang ditemukan saat polisi melakukan olah TKP.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan, kasus ini kemungkinan sangat kecil untuk dianggap sebagai pembunuhan. "Karena dari fakta yang kita temukan di TKP, rumah itu hanya memiliki satu pintu, satu akses keluar masuk. Memang ada jendela di bagian belakang tetapi setelah kami dekati dan cek, tidak ada kerusakan ataupun seperti pemaksaan buka gitu nggak ada sama sekali," jelas Gandha saat dikonfirmasi Republika, Selasa (12/12/2023).
Aparat juga menemukan pisau di tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga kuat digunakan oleh korban bernama Wahab (37 tahun) untuk menyayat pergelangan tangan kiri. Kemudian juga ditemukan gelas kosong berbau menyengat seperti obat nyamuk cair di sekitar mayat dua korban perempuan.
Dua korban perempuan yang diyakini sebagai istri korban bernama Sulikha (35 tahun) dan anaknya berinisial ARE (13 tahun) ini ditemukan mengeluarkan busa di mulutnya. Menurut Gandha, pihaknya juga menemukan bekas bungkus obat anti nyamuk cair di tempat sampah sekitar dua mayat perempuan tersebut.
Adapun terkait kemungkinan adanya pemaksaan minum atau tidak, pihaknya perlu mendalami lebih lanjut. Terlebih tidak ada saksi yang melihat kejadian ini secara langsung.
Namun demikian, Yossi belum membeberkan apa makna pesan dari Panca di balik tulisan 'Puas Bunda Tx For All' tersebut.
Menurut Yossi, Panca tidak sekadar menuliskan pesan tapi juga sempat merekam perbuatan setelah melakukan tindakan biadabnya terhada keemat anaknya berinisial… pic.twitter.com/QMDCvNJ7CF
— Republika.co.id (@republikaonline) December 11, 2023