Rabu 13 Dec 2023 14:39 WIB

Adzab Bagi Pelaku Bunuh Diri

Praktik bunuh diri sangat dilarang oleh Islam.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Bunuh Diri
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Bunuh Diri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Akhir-akhir ini berita tentang pembunuhan dan bunuh diri terus mengisi jagat media sosial. Kasus terbaru terjadi di Malang, Jawa Timur, di mana satu keluarga ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri dan hanya meninggalkan seorang anak dengan pesan yang memilukan.

Padahal dalam Islam, bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang dan sangat dibenci Allah swt. Allah melarang umat Islam melakukan perbuatan membunuh orang lain maupun bunuh diri. Karena sejatinya, hidup dan mati seseorang adalah hak preogatif Allah.

Baca Juga

Islam melarang perbuatan bunuh diri dengan alasan apapun. Mereka yang melakukan perbuatan bunuh diri, kelak Allah akan mengazabnya di neraka. Keterangan ini Allah sebutkan dalam firman-Nya: “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian.” (QS An Nisa ayat 29)

Tafsir Kementerian Agama RI menyebutkan, Allah melarang membunuh diri. Menurut bunyi ayat, yang dilarang dalam ayat ini ialah membunuh diri sendiri, tetapi yang dimaksud ialah membunuh diri sendiri dan membunuh orang lain. Membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, sebab setiap orang yang membunuh akan dibunuh, sesuai dengan hukum kisas. Dilarang bunuh diri karena perbuatan itu termasuk perbuatan putus asa, dan orang yang melakukannya adalah orang yang tidak percaya kepada rahmat dan pertolongan Allah. Pada ayat 29 ini, diakhiri dengan penjelasan bahwa Allah melarang orang-orang yang beriman memakan harta dengan cara yang batil dan membunuh orang lain, atau bunuh diri. Itu adalah karena kasih sayang Allah kepada hamba-Nya demi kebahagiaan hidup mereka di dunia dan di akhirat.

Kemudian dalam buku Islam Rahmatan Lil Alamin karya Abu Utsman Kharisman, menyebutkan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy menjelaskan, bahwa ayat ini mencakup larangan perbuatan saling membunuh satu sama lain (antar orang beriman), bunuh diri, dan melakukan hal-hal yang berbahaya yang berpotensi membuat dirinya celaka atau mati.

Menurut Abu Utsman, kenikmatan hidup di dunia akan tercapai apabila terpenuhinya tiga hal, yakni agama, iman, dan amal shalih. Seseorang yang depresi hingga mengarah pada perbuatan bunuh diri bisa jadi belum merasakan kenikmatan tersebut. Karena keimanan menuntun seseorang untuk menikmati hidup dalam kecintaan kepada Allah, bahagia karena bisa menyuguhkan ketaatan kepada Allah.

Sedangkan bunuh diri adalah perbuatan dosa besar. Seseorang yang bunuh diri akan diadzab di akhirat dengan cara dan alat yang digunakan dalam bunuh diri di dunia. 

Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, akan diadzab dengan sesuatu itu pada Hari kramat.” (HR Bukhari no 5587).

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement