Berdasarkan penyelidikan polisi, pasangan sesama jenis itu selalu melakukan kencan di pinggir sungai pada malam hari. Diketahui, lokasi itu sepi dan jauh dari keramaian.
"Dari pinggir jalan ke TKP itu lumayan jauh. Sekitar 1,5 kilometer. Sementara jarak dari TKP pembunuhan ke TKP penemuan mayat sekitar 3,5 jam jalan kaki atau sekitar 2 kilometer," kata dia.
Menurut Ari, tersangka melakukan aksinya itu saat sedang berhubungan dengan korban. Usai melakukan aksinya, tersangka membuang jasad korban ke Sungai Cikamiri. "Dibunuh pada saat melakukan hubungan intim," kata dia.
Ia mengatakan, tersangka mengaku baru pernah melaksanakan hubungan sesama jenis dengan korban. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus itu.