Rabu 08 May 2024 07:43 WIB

Pembunuhan Lelaki Sesama Jenis di Sukabumi, Cincin dan Kalung Emas Masih Dipakai Ceuceu

Pelaku mengaku nekat membunuh karena menolak ajakan hubungan sesama jenis.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan yang merupakan seorang lelaki penyuka sesama jenis bernama Sutarjo alias Ceuceu (54 tahun) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.

"Olah TKP ulang ini bertujuan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan pembunuhan, sekaligus agar rumah korban yang merupakan TKP di Perumahan Frinanda, Blok B 1/1, Desa Citepus ini bisa dibersihkan oleh kerabat atau keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Selasa.

Baca Juga

Menurut Ali, olah TKP ulang ini juga untuk dijadikan bahan rekonstruksi dan juga untuk mengetahui di mana posisi korban dan k emana larinya pelaku serta apa saja yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan.

Olah TKP ulang ini juga merupakan pra-rekonstruksi untuk mengetahui lokasi terjadinya peristiwa pidana dan ke mana larinya korban saat peristiwa tersebut terjadi. Di lokasi pihaknya menemukan lemari milik korban yang berantakan.