Senin 18 Dec 2023 01:20 WIB

Bank Mega Syariah Optimistis Kinerja KPR Akan Tumbuh pada 2024

Bank Mega Syariah menyediakan berbagai program menarik untuk calon nasabah KPR.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas melayani nasabah di Bank Mega Syariah, Jakarta,Rabu (28/11).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di Bank Mega Syariah, Jakarta,Rabu (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Consumer Financing Bussiness Division Head Bank Mega Syariah (BMS) Raksa Jatnika Budi mengungkapkan di tengah tren kenaikan suku bunga pihaknya tetap optimistis penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dapat tumbuh pada 2024.

Raksa mengatakan, saat ini kinerja MegaSyariah Flexi Home (KPR) sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan total pembiayaan yang sudah mencapai Rp 259 miliar meski baru berjalan selama dua tahun.

Baca Juga

"Total pembiayaan KPR tumbuh sebesar 14,65 persen year to date (ytd) menjadi Rp 359 miliar pada kuartal III 2023," ujarnya kepada Republika dikutip Ahad (17/12/2023).

Raksa menjelaskan, Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) adalah dua jenis Akad yang paling banyak di gunakan untuk produk MegaSyariah Flexi Home (KPR). Hingga akhir 2023 pihaknya pun optimistis KPR akan tumbuh sebesar 20 persen secara tahunan.

"Kami optimistis kinerja tahun KPR akan tumbuh sebesar 20 persen year on year (yoy) hingga akhir 2023," kata dia.

Oleh karena itu, dalam mengoptimalkan pembiayaan syariah ini, Bank Mega Syariah menyediakan berbagai program menarik dan perbaikan secara internal untuk percepatan proses sehingga dapat memberikan layanan dan produk terbaik untuk calon nasabah. Bank Mega Syariah, lanjut Raksa, masih akan tetap fokus di titik tumbuh saat ini, baik pada penyaluran pembiayaan rumah komersil dan rumah subsidi (FLPP). 

"Kami menghadirkan berbagai program menarik dan perbaikan secara internal untuk percepatan proses. Diharapkan program ini  dapat memberikan layanan dan produk terbaik untuk calon nasabah kami," harapnya.

Diketahui, skema pembiayaan KPR syariah berbeda dengan KPR konvensional. KPR syariah tidak menerapkan sistem bunga. Pada KPR syariah, nasabah akan membayar biaya tetap setiap bulannya sesuai kesepakatan di awal. Sebab, terdapat margin yang bersifat tetap (fixed). 

Bank syariah akan membeli properti yang Anda inginkan terlebih dahulu, lalu menjualnya kepada Anda dengan metode angsuran. Biaya angsuran telah ditambahkan margin dengan nilai tetap.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement