REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Angka perceraian di Indonesia sangat tinggi. Banyak pasangan suami istri gagal menjaga janji sucinya untuk setia sehidup semati baik suka maupun duka selama menjalani bahtera keluarga.
Berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik Indonesia 2023, jumlah perceraian mencapai 516.334 kasus yang didominasi pasangan muda.
Baca Juga
Banyak faktor yang memengaruhi perceraian itu terjadi. Salah satunya adalah sikap ketidaksetiaan pasangan suami istri tersebut dalam menjalin kehidupan berumah tangga.