REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan telah selesai menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan empat anak, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 42 adegan diperagakan tersangka Panca Darmansyah.
"Sebanyak 42 adegan, itu secara berurutan, termasuk dari kegiatan pelaku melakukan kegiatan KDRT, yaitu penganiayaan pada istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Bintoro menjelaskan 42 adegan tersebut merupakan rangkaian peristiwa KDRT terhadap istrinya berinsial DM sampai pembunuhan empat anaknya berinisial VA (6 tahun), SP (4), AR (3), dan AS (1). Seluruh adegan digelar di rumah kontrakan tersangka dan korban di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Gambaran pada saat hari Sabtu dini hari saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan sampai dia melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bergantian satu persatu pada empat korban (anak)," tegas Bintoro.
Menurut Bintoro, dari seluruh adegan, 10 adegan di antaranya terkait kasus KDRT Panca terhadap sang istri, DM. Sedangkan sisanya terkait dengan adegan pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anaknya.
"Kasus KDRT ada 10 adegan, sementara sisanya sebanyak 32 adegan kasus pembunuhan," terang Bintoro.