REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, di Aula Patria Tama Mako Polres Indramayu, Jumat (29/12/2023). Dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, memaparkan sejumlah pencapaian selama setahun terakhir.
Fahri mengatakan, terdapat kenaikan sebanyak 268 kasus tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan kasus kriminalitas itu dikarenakan Polres Indramayu proaktif melakukan operasi dan tangkap tangan terhadap sejumlah kasus, seperti judi, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan handak, serta kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tahun 2023 tercatat 1.253 kasus, meningkat sebesar 21,38 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 1.021 kasus," kata Fahri.
Sementara itu, penyelesaian tindak pidana juga mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai 168,02 persen, dengan 536 kasus yang berhasil diselesaikan. Sedangkan pada 2022, hanya 319 kasus.
"Kita berhasil menangani 59 kasus judi, meningkat dari 14 kasus pada tahun sebelumnya. Begitu juga dengan penyalahgunaan senjata, dari tiga kasus pada 2022 menjadi 24 kasus pada tahun ini," terang Fahri.
Kondisi serupa terjadi pada kasus TPPO yang berhasil terungkap, yakni sebanyak enam kasus. Sedangkan tahun sebelumnya yang nihil.
Selain itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan konvensional, terutama kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), juga memberikan hasil positif. Terjadi penurunan sebanyak 8,36 persen dalam kasus ini, dari 586 kasus pada 2022 menjadi 537 kasus pada tahun 2023.
Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antara lain pencurian buku paket pembelajaran. Kasus itu terjadi di 37 sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sejumlah kasus lain juga berhasil diungkap. Seperti, kasus arisan bodong yang berkedok di TKP Kedokanbunder, terungkapnya kasus pembunuhan seorang ibu anggota DPR RI di Desa Sukra dan kasus kekerasan fisik yang menyebabkan kematian seorang anak dibawah umur di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan. Adapula pengungkapan kasus modus illegal fishing dengan menggunakan bom ikan di sungai Tanggul Asin, Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan.
Selain itu, Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penipuan, korupsi, tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adapula pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan peningkatan 27,38 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 144 tersangka berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan keras.
Di samping itu, kepolisian berhasil mengatasi kasus penyediaan bahan peledak seperti petasan, dengan menyita sebanyak 2.812.700 butir petasan dari dua tempat kejadian. Pada sektor lalu lintas, upaya pencegahan pelanggaran berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 25 persen. Jumlah tilang pun mengalami penurunan sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam penghargaan dan prestasi, lanjut Fahri, Polres Indramayu meraih beberapa penghargaan. Termasuk juara satu Lomba Satuan Kegiatan Masyarakat (Satkamling) tingkat Polda Jawa Barat dan juara satu Lomba Polisi Cilik binaan Polres Indramayu kategori pemula tingkat Polda Jawa Barat.
Fahri menekankan komitmen Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Semua capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres Indramayu dan dukungan masyarakat. Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu," kata Fahri.