Ahad 31 Dec 2023 17:40 WIB

Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Kuta Bali untuk Pergantian Tahun

Skema ini diterapkan pada 31 Desember 2023 pukul 15.00 WITA hingga kondisi lancar.

Red: Fuji Pratiwi
Anggota Polisi mengatur lalu lintas di Pos Uma Anyar, Denpasar, Bali, Rabu (21/7/2021) (ilustrasi)) .
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Anggota Polisi mengatur lalu lintas di Pos Uma Anyar, Denpasar, Bali, Rabu (21/7/2021) (ilustrasi)) .

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali untuk mengantisipasi kemacetan pada momentum pergantian tahun pada daerah wisata itu.

"Untuk rekayasa lalu lintas, kami tempatkan 13 personel di depan Jalan Raya Kuta sepanjang dua kilometer, 11 personel di Jalan Dewi Sartika sepanjang 7,5 km, 41 personel di sepanjang Pantai Kuta-Legian 1,8 km, 12 personel di Jalan Patih Jelantik dan enam personel di simpang Sidoi-Melasti," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo di Denpasar, Bali.

Baca Juga

Ia menjelaskan, personel kepolisian tersebut akan mengalihkan arus lalu lintas, mulai dari titik pertama Simpang Jalan Patih Jelantik-Legian jalur menuju Monumen Bom Bali ditutup, pengendara dialihkan ke Jalan Legian Kaja. Titik kedua, di persimpangan Jalan Legian-Patimura, kendaraan yang keluar dari jalan Benesari akan langsung dialihkan ke utara mengarah ke Sidoi.

Selanjutnya personel yang bersiaga di simpang Jalan Mataram-Patimura akan mengarahkan pengendara menuju Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Lalu jika pengendara datang dari Jalan Raya Kuta maka dipastikan mereka akan dialihkan ke Jalan Setia Budi atau keluar area menuju Sunset Road.