REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasca gempa bumi magnitudo (M) 4,8 di Sumedang, Ahad (31/12/2023), Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman, menetapkan Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana.
"Hari ini kami sudah menetapkan Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana, ini agar memudahkan dalam penanganan dan dukungan anggaran untuk membantu warga yang terkena bencana," ujar Herman, Senin (1/1/2024).
Pemda Kabupaten Sumedang, kata dia, sejauh ini sudah menerjunkan tim teknis untuk assessment di tiga kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Cimalaka, Sumedang Utara dan Sumedang Selatan. "Mudah-mudahan hari ini bisa diputuskan mana saja rumah-rumah yang bisa ditempati kembali dan yang tidak aman, tentu saja kami siapkan tempat evakuasi yang representatif," katanya.
Untuk tenda dan dapur umum, kata Herman, pihaknya sudah menyiapkan di beberapa lokasi. Herman memastikan, penanganan dampak gempa akan ditangani secara maksimal dengan prioritas utama adalah keselamatan warganya.
"Semua kami tangani secara maksimal dan prioritas kami adalah keselamatan warga," katanya.
Herman berpesan kepada warganya untuk tetap tenang karena secara keseluruhan Sumedang dalam keadaan aman dan terkendali. Namun, ia meminta warga tetap waspada karena dalam waktu bersamaan bencana banjir dan longsor berpotensi terjadi.
"Saat ini Sumedang dalam keadaan aman dan terkendali tetap tenang namun waspada karena dalam waktu yang bersamaan kitapun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor," katanya.