Rabu 03 Jan 2024 21:28 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pendataan Agar LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Pendataan dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan LPG 3 kg.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di Jakarta, Rabu (3/1/2024). Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram (kg) dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi Pertamina agar pendataan pemberian subsidi tepat sasaran.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di Jakarta, Rabu (3/1/2024). Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram (kg) dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi Pertamina agar pendataan pemberian subsidi tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan saat ini pihaknya sedang meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 kg kepada warga yang berhak. Hal itu bertujuan agar bantuan subsidi itu tepat sasaran.

“Pada prinsipnya aktivitas yang kita lakukan saat ini adalah pendataan jadi kita mencatat supaya kita mengetahui siapa siapa saja yang mengkonsumsi (LPG),” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga

Riva menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sistem pendataan sejak satu setengah tahun yang lalu. Pada 2023 uji coba sistem ini berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi LPG 3 kg. 

Dia menjelaskan sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait pembelian yang tidak wajar, dan akan terus disempurnakan dengan audit.

Meskipun pendataan saat ini telah mencapai tahap di mana dapat mengidentifikasi siapa yang berhak dan siapa yang mengkonsumsi subsidi LPG, dia mengatakan masih dibutuhkan verifikasi data terhadap pengguna LPG 3 kg dengan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.

“Mungkin secara waktu kita membutuhkan waktu enam bulan sampai satu tahun dan sistem itu terus akan kita sempurnakan karena memang di awalnya pun kita membutuhkan database yang memang berasal dari pemerintah,” ucap

Dia mengatakan aktivitas utama yang dilakukan saat ini adalah pendataan untuk mengetahui siapa yang mengkonsumsi LPG subsidi.

Meski begitu, dia mengakui bahwa masih terdapat wilayah di Indonesia yang belum dapat dijangkau oleh jaringan internet, sehingga pihaknya masih melakukan pencatatan manual untuk daerah-daerah tersebut.

Pihaknya juga sedang melakukan....

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement