Jumat 05 Jan 2024 13:35 WIB

Yasonna Sebut Alvin Lim Hoaks Soal Ferdy Sambo tak Ada di Lapas Salemba

Ferdy Sambo hanya lima hari di Lapas Salemba, dan dipindahkan ke Lapas Cibinong.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pernyataan yang disampaikan advokat Alvin Lim yang menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak pernah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, adalah hoaks.

"Orang gila itu, orangnya (Alvin Lim) gak ada di situ, dia kan sakit di rumah sakit, Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong asal ngomong aja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga

"Tidak benar lah," kata Yasonna geregetan.

Menurut Yasonna, Alvin Lim yang saat itu juga ditahan di Lapas Salemba tidak pernah bertemu dengan Ferdy Sambo. Saat itu, Alvin sedang sakit dan dirawat di rumah sakit pada 16-29 Agustus. Sementara eks Kadiv Propam Polri tersebut berada di Lapas Salemba pada 24-29 Agustus.

"Udah kan dibikin beritanya, dia itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit, Sambonya cuman 24-29 di situ. Kapan ketemunya dia? Langsung kita transfer ke Cilegon, eh bukan Cibinong, dia di lapas Cibinong," jelas Yasonna.

"Hoaks lah," kata Yasonna menegaskan.

Politikus PDIP itu menyebut, tak ada perlakuan khusus yang diberikan petugas lapas kepada Ferdy Sambo. Menurut dia, Ferdy menjalani masa di sel seperti tahanan lain. "Enggak, makanya di Lapas Cibinong," ungkap Yasonna.

Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, adalah dua terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hukuman Sambo inkrah melalui putusan kasasi dihukum pidana penjara selama seumur hidup.

Sedangkan Richard sebagai eksekutor pembunuhan di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan, itu hanya dihukum satu tahun enam bulan penjara lantaran permohonannya sebagai saksi-pelaku yang membantu pengungkapan kasus tersebut, dikabulkan oleh hakim.

Sejak Agustus 2023, Richard sudah bebas bersyarat. Namun belakangan, dua nama tersebut kembali menjadi perbincangan publik karena pengakuan dari Alvin Lim.

Alvin Lim adalah seorang pengacara dan pernah dipidana 4,5 tahun lantaran kasus surat-dokumen palsu serta terkait dengan pencamaran nama baik. Melalui wawancaranya dengan Richard Lee di kanal Youtube, Alvin mengungkapkan tentang keberadaan Ferdy Sambo yang dieksekusi ke Lapas Salemba, namun tak pernah ada di penjara tersebut.

Pun dikatakan dia, Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba di ruang khusus AC di kantor KPLP. Pun dikatakan dia, juga Richard sebagai terpidana yang dieksekusi ke Lapas Salemba tapi juga tak pernah ada di sel penjaranya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement