REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Antara
Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) hari ini merilis pengungkapan kasus kasus tindak pidana penadahan hasil kejahatan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di gudang pengembalian dan penyingkiran (Gudbalkir) di Sidoarjo, Jawa Timur. Dari Gudbakir di Sidoarjo, disita barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama koordinasi antara Pomdam V/Brawijaya dan Polda Metro Jaya dan melibatkan Polda Jatim, " kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Kristomei menambahkan saat ini ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya. Sangkaannya, mereka berperan dalam menyediakan tempat penampungan kendaraan tersebut.
"Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat yaitu, Mayor BP, Kopda AS dan Praka J," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kasus ini berawal dari laporan polisi LP B 20/I/2024 Polda Metro Jaya pada 2 Januari dan LP A 3/2024 tanggal 7 Januari.
"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu MY berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut, yang nanti akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan EI merupakan pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste, " katanya.
Wira menambahkan, dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit dengan berbagai merek di Gudbalkir Sidoarjo.
"Para tersangka mendapatkan kendaraan roda empat maupun roda dua dari beberapa wilayah, baik itu di wilayah Jakarta, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun Jawa Barat, dengan harga 8 sampai 10 juta, kemudian dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga antara 15 sampai 20 juta, " kata Wira.
Kemenhan dilaporkan menghabiskan anggaran negara 8,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 122,8 triliun untuk membeli 42 unit jet tempur buatan perusahaan pesawat terbang terkemuka di Prancis itu.
Terkait pelunasan pembelian 42 Rafale, menurut Edwin, Kemenhan awalnya melunasi kontrak… pic.twitter.com/BFqhDC9j1z
— Republika.co.id (@republikaonline) January 10, 2024