Rabu 10 Jan 2024 17:39 WIB

Kala Puspomad Heran, Kok Bisa Gudang TNI Jadi Tempat Tadah Ratusan Ranmor Bodong

Tiga oknum TNI ikut jadi tersangka di kasus penggelapan ratusan ranmor bodong.

Pengungkapan penyimpanan kendaraan bodong di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo.
Foto: Tangkapan Layar
Pengungkapan penyimpanan kendaraan bodong di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Antara

Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) hari ini merilis pengungkapan kasus kasus tindak pidana penadahan hasil kejahatan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di gudang pengembalian dan penyingkiran (Gudbalkir) di Sidoarjo, Jawa Timur. Dari Gudbakir di Sidoarjo, disita barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit.

Baca Juga

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama koordinasi antara Pomdam V/Brawijaya dan Polda Metro Jaya dan melibatkan Polda Jatim, " kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Kristomei menambahkan saat ini ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya. Sangkaannya, mereka berperan dalam menyediakan tempat penampungan kendaraan tersebut.

"Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat yaitu, Mayor BP, Kopda AS dan Praka J," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kasus ini berawal dari laporan polisi LP B 20/I/2024 Polda Metro Jaya pada 2 Januari dan LP A 3/2024 tanggal 7 Januari.

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu MY berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut, yang nanti akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan EI merupakan pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste, " katanya. 

Wira menambahkan, dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit dengan berbagai merek di Gudbalkir Sidoarjo.

"Para tersangka mendapatkan kendaraan roda empat maupun roda dua dari beberapa wilayah, baik itu di wilayah Jakarta, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun Jawa Barat, dengan harga 8 sampai 10 juta, kemudian dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga antara 15 sampai 20 juta, " kata Wira.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement