Rabu 10 Jan 2024 23:20 WIB

Bansos Hibah Pemberdayaan Masyarakat Miskin Disalurkan di Indramayu

Kemensos menyalurkan bansos hibah itu untuk ratusan keluarga di Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Indramayu Nina Agustina.
Foto: Istimewa
Bupati Indramayu Nina Agustina.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) hibah pemberdayaan masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bantuan itu ditujukan bagi ratusan keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan diserahkan Bupati Indramayu Nina Agustina di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (10/1/2024). Hadir pula anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina.

Baca Juga

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih menjelaskan, bantuan itu diberikan kepada 217 KPM, yang tersebar di 18 desa/kelurahan di delapan kecamatan. Bantuan itu disalurkan melalui perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian.

“Bantuan pemberdayaan ini kami berikan dalam bentuk peralatan dan bahan-bahan usaha. Semoga dengan bantuan ini masyarakat bisa lebih berdaya,” kata Wulan.

Selain bantuan pemberdayaan dalam bentuk peralatan dan bahan-bahan usaha, diberikan pula bantuan berupa pelatihan sesuai kebutuhan masyarakat. Bantuan itu bersumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, kemiskinan masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah. Dalam upaya pengentasannya, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan berbagai upaya. Di antaranya menggulirkan program Perempuan Berdikari (Pe-Ri) dan Kredit Usaha Warung Kecil (Kruw-Cil).

“Pada 2022, persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Indramayu mencapai 12,77 persen. Namun, pada 2023, alhamdulillah, menurun menjadi 12,13 persen. Karena itu, kami terus berupaya bersama pemerintah pusat dan stakeholder terkait untuk terus menekan jumlah tersebut,” kata Nina.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement