Kamis 11 Jan 2024 16:38 WIB

Kasus Mutilasi Malang, Polisi: Hubungan Korban-Pelaku Berawal Jasa Ilmu Gaib

Polisi sebut kasus mutilasi berawal dari korban hubungi pelaku untuk jasa ilmu gaib.

Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Pembunuhan. Polisi sebut kasus mutilasi berawal dari korban hubungi pelaku untuk jasa ilmu gaib.
Foto: pixabay
Ilustrasi Pembunuhan. Polisi sebut kasus mutilasi berawal dari korban hubungi pelaku untuk jasa ilmu gaib.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap motif kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka berinisial AR berusia 39 tahun terhadap korban berinisial AP berusia 34 tahun warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Kamis (11/1/2024) mengatakan, motif pelaku untuk membunuh korban karena tersulut emosi akibat pertengkaran yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang itu.

Baca Juga

"Sempat terjadi perkelahian. Korban memukul pelaku, dibalas oleh pelaku dengan memukul hidung korban. Kemudian pelaku mengambil senjata tajam dan menikam korban pada bagian leher. Korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia," ungkap Danang.

Danang menjelaskan, antara pelaku dan korban tersebut, saling mengenal pada Juni 2023 melalui sebuah aplikasi kencan. Dalam aplikasi tersebut, pelaku mengiklankan jasa pijat serta jasa ilmu gaib atau guna-guna.