Senin 15 Jan 2024 18:31 WIB

Jadi Tersangka Pemeran Film Porno, Siskaeee tak Kunjung Penuhi Panggilan Sampai Sore Ini

Siskaeee juga melewatkan panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Reiny Dwinanda
Selebgram Fransisca Candra Novitasari (Siskaeee) menjawab pertanyaan wartawan sebelum jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Siskaee telah ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Selebgram Fransisca Candra Novitasari (Siskaeee) menjawab pertanyaan wartawan sebelum jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Siskaee telah ditetapkan sebagai tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Siskaeee kembali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno pada Senin (15/1/2024) pagi. Hingga pukul 17.50 WIB, perempuan bernama asli Fransisca Candra Novitasari itu belum juga hadir di Polda Metro Jaya.

"Untuk tersangka Siskaeee belum ada konfirmasi (kehadiran)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

 

Ade menjelaskan tersangka lainnya, yakni Bima Prawira (BP), telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Bima merupakan tersangka pemeran pria.

 

"Untuk tersangka BP selaku talent (pemeran pria) sudah kami periksa di ruang riksa Subdit Cyber Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (lantai 5 Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya)," kata Ade yang merupakan mantan Kapolrestabes Surakarta.

Ade tidak menjelaskan kemungkinan pemanggilan paksa jika Siskaeee tidak hadir pada hari ini. Siskaee juga mangkir pada panggilan pertama sebagai tersangka pada hari Senin (8/1/2024) pekan lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film dewasa, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP. Siskaeee dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Bima Prawira alias BP selaku tersangka kasus film dewasa pada hari yang sama. Dia dicecar dengan kurang lebih 37 pertanyaan.

 

"Penyidik menanyakan seputar perkara serta peran dari klien kami, dan bagaimana saudara BP bisa bermain di film tersebut, " kata Rendi Renaldo selaku kuasa hukum tersangka ​di Polda Metro Jaya hari ini.

 

Rendi juga menjelaskan seharusnya kliennya memang diminta hadir pada Senin (8/1/2024) lalu. Hanya saja, yang bersangkutan sakit.

 

"Bukan mangkir dari panggilan polisi, tetapi karena sakit, ada surat dokter, dan kami dari tim kuasa hukum mewakili saudara BP untuk memenuhi panggilan polisi, " ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement