Rabu 24 Jan 2024 16:42 WIB

Presiden Boleh Memihak, PKS: Netralitas ASN dan TNI-Polri Hilang Maknanya

PKS sebut presiden bisa memihak hilangkan makna ASN dan TNI-Polri harus netral.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). PKS sebut presiden bisa memihak hilangkan makna ASN dan TNI-Polri harus netral.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). PKS sebut presiden bisa memihak hilangkan makna ASN dan TNI-Polri harus netral.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di pemilu tahun 2024 mengindikasikan bentuk cawe-cawe politik. Pernyataan tersebut khawatir akan diikuti oleh aparatur yang berada di bawahnya.

Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu mengatakan apabila presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi berpihak maka dikhawatirkan akan diikuti oleh semua ASN dan aparatur negara. Makna netralitas di kalangan ASN dan TNI Polri pun akan hilang.

Baca Juga

"Kita kembalikan ke konstitusi ketika presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sudah berpihak maka akan diikuti semua ASN penegak hukum diikuti penyelenggara pemilu dan pemerintahan sehingga makna bahwa ASN harus netral TNI Polri netral menjadi hilang maknanya," ucap dia di acara temu silaturahmi PKS di Bandung, Rabu (24/1/2024).

Ia menuturkan seharusnya politik yang dihadirkan pada pemilu 2024 adalah pemilu waras, fair dan jujur serta adil. Haru bersepakat dengan calon presiden Anies Baswedan yang menyebut berpolitik harus dengan etika termasuk memegang kekuasaan dengan etika.

"Ketika etika dikesampingkan maka semua jadi boleh, menteri jadi tim sukses padahal di bawah menteri semua ASN," kata dia.

Ia menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo tentang keberpihakan dan kampanye mengindikasikan bentuk cawe-cawe politik. Haru pun mengkhawatirkan potensi kecurangan pemilu tahun 2024 akan lebih besar.

"Potensi kecurangan setiap pemilu ada cuma pemilu 2024 berpotensi lebih besar karena pernyataan politik begitu yang seharusnya memberikan contoh baik," kata dia.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi saksi saat hari pencoblosan tiba sehingga potensi kecurangan dapat diminimalisasi. "Masyarakat di TPS harus menjadi saksi," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement