Kamis 25 Jan 2024 15:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Mengalami Gangguan Jiwa

Tofan menyebut gangguan jiwa Siskaeee ditunjukkan dengan sayatan di tangan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Wartawan memotret Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Siskaeee sebagai saksi pada kasus rumah produksi film dewasa.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wartawan memotret Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Siskaeee sebagai saksi pada kasus rumah produksi film dewasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tofan Agung Ginting, kuasa hukum tersangka kasus film porno lokal, lokal Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.

Saat ini tersangka Siskaeee tengah ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sembari dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. "Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” tutur Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga

Namun, Tofan tidak menjelaskan secara gamblang perihal gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya. Menurut dia, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelas bintang tersebut diproses hukum.

Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, dia menduga sayatan-sayatan yang ada di tangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa.