REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Febryan A, Antara
Mahfud MD mengaku tidak peduli dengan adanya pihak yang melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), karena Mahfud dianggap melakukan penghinaan terhadap Gibran Rakabuming Raka.
"Saya nggak peduli dilaporkan, saya tidak tahu laporannya, dan saya tidak ingin tahu," ujar Mahfud dalam acara "Tabrak Prof!", Jumat (26/1/2024).
Ia pun mempersilakan siapapun yang ingin melaporkannya ke Bawaslu. Menurutnya, hal serupa bukanlah hal yang baru jelang pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
"Semuanya mental, yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan. Jadi silakan lapor ke Bawaslu," ujar Mahfud.
Dalam episode sebelumnya di "Tabrak Prof!", Mahfud mengatakan, bahwa pertanyaan Gibran dalam debat cawapres terakhir adalah pertanyaan anak sekolah dasar (SD). Sebab jika dari sisi akademisi, pertanyaan harus diawali dengan penjelasan yang menjadi latar belakang pertanyaan.
Selain itu, aksi Gibran yang membungkuk seolah-olah mencari sesuatu saat debat kemungkinan memang direncanakan. Tujuannya untuk membuat seolah-olah Mahfud bisa dikerjai.
"Itu asumsi pelatihnya Gibran, bodoh dan saya bodoh dikirain bisa dikerjain kayak gitu kan. Jadi Mas Gibran itu dilatih celinguk-celinguk seolah-olah mencari sesuatu, maka saya katakan pertanyaan receh," ujar Mahfud.