Selasa 30 Jan 2024 12:59 WIB

Butet Kertaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY Atas Dugaan Hate Speech Terhadap Jokowi

Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh sejumlah relawan Jokowi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Seniman Butet Kertaradjasa mejawab pertanyaan awak media saat jumpa pers pementasan teater berlakon
Foto:

Sementara itu Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie yang ikut mendampingi pelaporan tersebut mengatakan awalnya relawan ingin melaporkan Butet terkait dengan Undang-Undang ITE. Namun, setelah dipertimbangankan para relawan Jokowi menjerat Butet dengan Pasal 218 KUHP tentang Penghinaan terhadap Presiden.  

"Alat bukti lagi kita kumpulkan ya, karena alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti, dengan adanya bukti-bukti itu maka kami bersama teman-teman relawan disarakan untuk ke kriminal umum terkait dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Romi.

Sebelumnya Butet sempat hadir di kampanye terbuka calon presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates, Ahad (28/1/2024). Butet menyindir Jokowi yang mengikuti ke mana Ganjar kampanye.

"Setiap Mas Ganjar datang selalu ada yang ngintili (membuntuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintili," ujar Butet di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, DIY, Ahad (28/1/2024).

"Padahal sing (yang) tukang ngintil (mengeluarkan kotoran kambing) kui opo jenenge (namanya apa)?" tanya Butet dijawab massa yang hadir dengan wedhus yang artinya kambing. 

photo
Restu Jokowi di panggung politik Kaesang. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement