Ahad 04 Feb 2024 11:41 WIB

Sepanjang 2023, Lebih dari 60 Ribu Kasus Kecelakan Kerja Terjadi di Jabar

Angka kecelakaan kerja pada 2023 naik cukup tajam daripada 2022, hanya 44.570 kasus.

Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan, usai uji riksa elevator gedung Setda Jabar
Foto: Dok Republika
Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan, usai uji riksa elevator gedung Setda Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Angka kecelakaan kerja di Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih tinggi. Menurut  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Teppy Wawan Dharmawan kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang 2023 lalu lebih dari 60 ribu kasus.

Angka tersebut, kata Teppy, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang menyebut sepanjang 2023 hingga 25 November lalu, telah terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja. Angka tersebut naik tajam dari 2022, dengan 44.570 kasus.

Baca Juga

Sebab, kata dia, tidak semua pekerja di Jabar baik sektor formal maupun nonformal terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada kemungkinan di luar data BPJS juga, mengalami kecelakaan kerja tetapi tidak terdata.

"Sangat tinggi, kami prihatin. Kita menemukan angka tertinggi 60 ribu dan itu pun karena (adanya) klaim kepesertaannya di BPJS. Kita tahu, coverage BPJS baik sektor formal maupun informal masih belum 100 persen," ujar Teppy usai melakukan pengujian dan pemeriksaan elevator di Setda Jabar akhri pekan ini.

Saat ini, kata Teppy, baru 60 persen pekerja di sektor formal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan sisanya, belum didaftarkan perusahaan maupun melakukan pendaftaran secara mandiri.

Sektor informal, kata dia, lebih parah lagi karena yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih di bawah 10 persen hingga saat ini. "Sehingga data tadi yang dari BPJS. Kita khawatir sesungguhnya ini lebih banyak," katanya.

Kecelakaan kerja yang terjadi, kata dia, terjadi secara berimbang. Baik di tempat kerja maupun di perjalanan ketika berangkat maupun pulang.

"Kalau dispesifikkan, ada dua karakter yang terjadi. Di tempat kerja dan perjalanan, entah itu perginya atau pulangnya. Nah ini hampir seimbang, 60:40 sekitar itu," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement