Selasa 06 Feb 2024 23:48 WIB

Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee Selesai Dilakukan

Kuasa hukum Siskaeee sebut kliennya mengalami gangguan jiwa

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus pembuatan film porno lokal, Siskaeee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Foto: Dok Republika
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus pembuatan film porno lokal, Siskaeee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka film porno  lokal Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"(Selesai) Dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan dan hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai,” ujar Ade Ary kepada awak media, Selasa (6/2/2024).

Lanjut Ade Ary, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan hasil  dari proses pemeriksaan kejiwaan tersangka. Kata dia, pemeriksaan yang telah selesai dilakukan adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka. Selanjutnya tim dokter aakan membuat rekapitulasi (ringkasan) dari hasil pemeriksaan kejiwaan selebgram tersebut.

“Tinggal finalisasi laporan hasil pemeriksaan kejiwaan yang kemarin sudah dilaksanakan. Pada minggu lalu itu sedang kami proses. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada penyidik,” kata Ade Ary.

Sebelumnya Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee. Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) lalu.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” terang Tofan.

Namun Tofan tidak menjelaskan secara gamblanng perihal gangguan jiwa yang dialami oleh kliennya. Menurutnya, Siskaeee sudah terkena gangguan jiwa jauh sebelum kasus film porno lokal garapan rumah produksi kelasbintang tersebut diproses hukum. Meski dirinya belum menerima keterangan dari rumah sakit, tapi dia menduga sayatan-sayatan yang ada ditangan Siskaeee dapat menunjukkan ada gangguan jiwa.

“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tutur Tofan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement