Selasa 20 Feb 2024 17:51 WIB

Sikap Israel Setelah Presiden Brasil Keluarkan Pernyataan tentang Hitler

Presiden Brasil samakan Israel dengan Hitler.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva.
Foto: EPA-EFE/ANDRE BORGES
Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva tidak diterima di negara Israel setelah ia menyatakan bahwa Genosida yang dilakukan Israel di jalur Gaza sama seperti peristiwa Nazi yang memusnahkan orang Yahudi pada Perang Dunia Ke-2. Hal itu membuat sakit hati para petinggi Israel yang mana agama Yahudi merupakan penduduk mayoritas negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Israel Katz, secara resmi menyatakan bahwa Presiden Brasil Lula sebagai Persona Non Grata di Israel sehingga ia menuntut meminta maaf atas pernyataan yang ia buat. Katz mengatakan bahwa perbandingan tersebut merupakan tindakan yang menodai hati orang- orang yang terbunuh dalam peristiwa Holocaust.

Baca Juga

Sebelumnya pemerintah Israel mengundang Duta Besar Brasil untuk mendatangi Yad Vashem, sebuah tugu peringatan resmi untuk para korban Holocaust untuk teguran diplomatik imbas pernyataan yang dilontarkan oleh pemimpin tradisional sayap kiri bertepatan di Ethiopia saat ia mendorong kerja sama ekonomi yang lebih besar antara Brasil dan Afrika.

Lula menggambarkan bahwa pertempuran yang terjadi di jalur Gaza yang dilakukan Israel sebagai genosida yang ditujukan kepada perempuan dan anak-anak Palestina, bukan kepada tentara Israel.

“Apa yang terjadi di jalur Gaza dengan rakyat Palestina tidak ada pada momen bersejarah lainnya. Bahkan hal itu terjadi ketika Hitler memutuskan untuk membunuh orang-orang Yahudi,” Kata Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, saat diwawancarai wartawan, Selasa (20/02/2024).

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pernyataan Lula “Memalukan dan serius” dan mengatakan bahwa hal tersebut meremehkan Holocaust dan dimaksudkan untuk merusak hak Israel untuk mempertahankan diri.

Hal tersebut dikarenakan gencatan senjata yang dilakukan Israel terhadap Palestina menjadi perbincangan setelah banyaknya korban jiwa yang menjadi korbannya adalah anak-anak dan perempuan yang seharusnya menurut Hak Asasi Manusia pada keadaan perang hanya dilakukan antara sesama tentara. Sedangkan para perempuan dan anak-anak tidak boleh mengalami kekerasan selama perang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement