REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi bank perekonomian rakyat (BPR). Dian mengungkapkan, jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33.
“Sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan,” kata Dian dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/2/2024) malam.
Meskipun secara kuantitas BPR berkurang, Dian menegaskan jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda. Hal itu mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan.
“Sementara itu jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp 6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR,” jelas Dian.
Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023. Dian mengungkapkan, pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52 persen, 9,57 persen, dan 8,63 persen.
Dian memastikan, OJK berkomitmen untuk terus menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya BPR. Hal tersebut sesuai Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dian menilai, UU P2SK memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Konsekuensinya, lanjut fia, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.
“Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien, dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” jelas Dian.