Senin 04 Mar 2024 14:26 WIB

Korsel Mulai Beri Sanksi Atas Aksi Mogok Ilegal Dokter Magang

9.000 dokter magang bertahan untuk tidak bekerja di rumah sakit umum selama 14 hari.

Red: Friska Yolandha
A medical worker enters the operating room at a hospital in Gwangju, South Korea, Monday, March 4, 2024. South Korea’s government began steps Monday to suspend the medical licenses of thousands of striking junior doctors, days after they missed a government-set deadline to end their joint walkouts, which have severely impacted hospital operations.
Foto: Chun Jung-in/Yonhap via AP
A medical worker enters the operating room at a hospital in Gwangju, South Korea, Monday, March 4, 2024. South Korea’s government began steps Monday to suspend the medical licenses of thousands of striking junior doctors, days after they missed a government-set deadline to end their joint walkouts, which have severely impacted hospital operations.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong mengatakan pemerintah berencana mulai menjatuhkan sanksi terhadap aksi mogok kerja "ilegal" yang dilakukan oleh dokter magang. Mereka yang melanggar perintah diminta untuk kembali bekerja.

Sekitar 9.000 dokter magang bertahan untuk tidak bekerja di rumah sakit umum selama 14 hari berturut-turut pada Senin (4/3/2024), memprotes rencana penambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran mulai tahun depan, dari saat ini 3.058 kursi.

Baca Juga

“Pemerintah tetap kukuh pada prinsipnya melawan tindakan kolektif ilegal yang dilakukan oleh para dokter magang,” kata Cho pada pertemuan tanggapan pemerintah.

“Mulai Senin, otoritas kesehatan akan memulai penyelidikan di tempat untuk menentukan apakah dokter magang telah kembali bekerja dan mengambil tindakan berdasarkan hukum dan prinsip, tanpa pengecualian, jika mereka belum kembali bekerja,” tambahnya.