Kamis 07 Mar 2024 19:45 WIB

Menag Yakin Moderasi Beragama akan Jadi Gerakan di Seluruh Instansi Pemerintahan

Menurutnya, moderasi beragama bisa menjadi sarana mewujudkan Indonesia maju.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Republika
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama di Jakarta, Rabu (6/3/2024). Setelah Rakornas ini, dia yakin moderasi beragama akan menjadi sebuah gerakan di seluruu instansi pemerintahan.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, mengatakan penguatan moderasi beragama sudah diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023. Di dalam Peraturan Presiden tersebut, pada pasal 9 ayat 2 disebutkan sekretariat bersama (Sekber) PMB melibatkan empat Kementerian Koordinator, yaitu Kemenko PMK, Kemenkopolhukam, Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Marves.  

Baca Juga

Dalam amanah Perpres tersebut, Gus Yaqut selaku ketua pelaksanaan Sekber PMB, mengajak seluruh aparatur pemerintahan baik di pusat maupun daerah, untuk bersama-sama melaksanakan amanah perpres tersebut tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan.

“Saya yakin, pasca rakornas ini akan muncul program dan sekaligus gerakan yang nyata di instansi kita masing-masing, agar dampaknya dapat terasa di masyarakat luas,” ujar Gus Yaqut dalam siaran persnya, Kamis (7/3/2024).

Dia menjelaskan, Rakornas ini dimaksudkan agar terorkestrasi dengan baik dan muncul sinergi program serta rencana aksi yang jelas bagi penguatan moderasi beragama, sehingga memiliki dampak yang lebih nyata di dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya meyakini bahwa penguatan moderasi beragama ini juga bisa menjadi sarana untuk mewujudkan Indonesia maju dan bermaslahat. Sekaligus, di saat yang sama muncul kehidupan berbangsa yang harmonis dalam damai dan penuh toleransi,” ucap Gus Yaqut.

Dia menuturkan, keragaman itu merupakan takdir Tuhan yang harus diterima. Menurut dia, keragaman agama dan budaya juga bisa menjadi modal sosial, untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmonis. Namun, jika keragaman itu tidak dikelola dengan baik, juga bisa menjadi ancaman.

"Tantangan terbesar dari keragaman kita salah satunya adalah true claim atau klaim kebenaran,” kata Gus Yaqut.

Tidak hanya itu, kata dia, dalam beberapa tahun belakangan ini juga masih ada kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Di saat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur.

Karena itu, formulasi moderasi beragama menghadirkan semangat beragama yang moderat, dengan empat indikator utama, yaitu: komitmen kebangsaan harus diperkuat, toleransi, anti kekerasan, dan memberikan penghormatan terhadap tradisi lokal.

Menurut Gus Yaqut, beragama dan berbangsa harus dilakukan secara komplementari dan tidak dihadapkan atau dipertentangkan. "Kita berharap upaya bersama ini dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai benar-benar bisa kita laksanakan," jelas Gus Yaqut.

Sebelumnya, Kepala Balitbang Diklat Suyitno dalam laporannya mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama, di dalamnya mengamanatkan pada semua K/L dan Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten/Kota, harus ikut serta mengimplementasikan moderasi beragama sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya.

Menurut dia, pada 2024 ini terdapat beberapa K/L yang sudah menganggarkan program penguatan moderasi beragama. “Tahun ini juga, menurut Perpres, Gus Menteri selaku ketua harian Sekretariat Bersama, akan menagih laporan dari semua K/L mengenai implementasi MB, termasuk dari Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota," ujar Suyitno.

Mengenai formulasinya, pada rakornas ini akan dibahas, mulai dari bentuk pelaporannya sampai tata cara pelaporannya. Karena, menurut Suyitno, pelaporannya ini juga akan dipantau langsung oleh Deputi V dan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP).

Mengusung tema" Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni", Rakornas ini dihadiri para Pejabat Eselon I Kementerian Agama, Staf Ahli, Staf khusus, Tenaga Ahli, Deputi V KSP, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Pejabat Tinggi Madya dari 14 Kementerian, para utusan Kesbangpol Provinsi, serta para Kepala UPT di lingkungan Balitbang Diklat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement