REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan hasil Pemilihan Presiden (Pilres) 2024 dengan keunggulan pasangan Anies-Muhaimin dalam pemilu yang digelar serentak dengan pemilihan calon anggota legislator dan senator itu.
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Senin, mengatakan penetapan hasil Pilpres 2024 untuk tingkat Provinsi Aceh tersebut berlangsung dalam rapat pleno. Selanjutnya, hasil penetapan tersebut dibawa ke rapat pleno KPU RI.
"KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan hasil Pilpres 2024. Penetapan dilakukan setelah kami menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejak 5 Maret 2024," kata Saiful.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, kata Saiful, daftar pemilih tetap di Aceh sebanyak 3.742.037 orang, terdiri laki-laki sebanyak 1.839.412 orang dan perempuan sebanyak 1.902.625 orang.