Jumat 15 Mar 2024 04:47 WIB

Kemendikbud Rilis Awan Penggerak, Ini Fungsinya

Kemendikbudristek resmi rilis Awan Penggerak mengoptimalkan akses layanan pendidikan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Media pembelajaran digital membuat belajar menjadi lebih menyenangkan dan fleksibel (Ilustrasi). Kemendikbudristek resmi rilis Awan Penggerak mengoptimalkan akses layanan pendidikan.
Foto: UNM
Media pembelajaran digital membuat belajar menjadi lebih menyenangkan dan fleksibel (Ilustrasi). Kemendikbudristek resmi rilis Awan Penggerak mengoptimalkan akses layanan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Awan Penggerak untuk mengoptimalkan akses layanan pendidikan di daerah yang memiliki kendala layanan internet. Dengan sistem itu, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber dan media belajar.

“Dengan demikian, kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh seluruh guru, baik di daerah reguler maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet. Sistem tersebut kami beri nama Awan Penggerak,” tutur Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis, (14/3/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, Kemendikbudristek menyadari adanya tantangan akses layanan pendidikan yang juga berimbas pada program prioritas yang belum berjalan optimal di daerah khusus. Melalui Awan Penggerak, kata Nunuk, Kemendikbudristek merancang suatu sistem yang dapat diakses secara offline atau tanpa memerlukan jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Lebih lanjut Nunuk menerangkan, Awan Penggerak mengakomodasi konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut. Konten-konten itulah yang dapat dimanfaatkan oleh para PTK untuk pengembangan kompetensi dan kinerja.