REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Salah satu penyebab kaburnya 50 narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Banda Aceh, karena over kapasitas. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto, menyebut narapidana yang melarikan diri sebagian besarnya kasus narkotika.
Kelebihan penghuni di lapas tersebut membuat tiga pintu pengaman dijebol narapidana. Padahal, sebelum kejadian, tiga pintu pengaman tersebut dalam keadaan terkunci.
"Selain itu ada tuntutan warga binaan adanya bilik asmara dalam penjara," kata Yan Rusmanto saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Yan Rusmanto menyebutkan Lapas Kelas IIB Kutacane saat ini dengan kapasitas sebanyak 368 orang. Dari 368 orang tersebut, sebanyak 318 orang di antaranya merupakan narapidana, selebihnya adalah tahanan.
Dari 318 narapidana tersebut, kata dia, sebanyak 50 orang di antaranya melarikan diri, Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa. Kini, setelah 13 orang ditangkap, tinggal 37 orang lagi masih dalam pencarian.
"Yang sudah tertangkap tersebut, tujuh orang di antaranya diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan seorang ditangkap di rumah petugas," kata dia.
Pihak lapas terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah setempat. "Kami juga mengimbau narapidana yang kabur tersebut segera kembali karena akan dicari terus," kata Yan Rusmanto.