Sejumlah petugas Satpol PP menyita botol minuman mengandung alkohol saat razia minuman keras (miras) di cafe daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/3/2024) dini hari. Razia yang diadakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol yang masih dijual di cafe saat bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan razia minuman keras (miras) di cafe daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/3/2024) dini hari. Razia yang diadakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol yang masih dijual di cafe saat bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI. -- Sejumlah petugas Satpol PP menyita botol minuman mengandung alkohol saat razia minuman keras (miras) di cafe daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/3/2024) dini hari.
Razia yang diadakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol yang masih dijual di cafe saat bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah.
sumber : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Advertisement