Ahad 17 Mar 2024 13:33 WIB

In Picture: Petugas Gabungan Razia Miras di Bekasi

Razia yang diadakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah petugas Satpol PP menyita botol minuman mengandung alkohol saat razia minuman keras (miras) di cafe daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/3/2024) dini hari. Razia yang diadakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol yang masih dijual di cafe saat bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Sejumlah petugas Satpol PP melakukan razia minuman keras (miras) di cafe daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/3/2024) dini hari. Razia yang diadakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol yang masih dijual di cafe saat bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI. --  Sejumlah petugas Satpol PP menyita botol minuman mengandung alkohol saat razia minuman keras (miras) di cafe daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/3/2024) dini hari.

Razia yang diadakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol yang masih dijual di cafe saat bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

 

sumber : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement