REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin melihat partai yang merapat ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran pasti akan mendapat kursi menteri. Tugas selanjutnya bagi partai adalah menyiapkan kader terbaik yang berkinerja bagus dan tak akan korupsi.
"Kalau soal partai-partai itu, baik pemenang maupun yang kalah, yang merapat ke pemerintahan koalisi Prabowo-Gibran, ya pasti akan mendapatkan kursi menteri," ucap Ujang kepada Republika, Jumat (22/3/2024).
Dia melihat hal itu dengan berkaca pada pembagian kekuatan pada era pemerintahan Joko Widodo. Sebut saja, Zulkifli Hasan mendapatkan jatah sebagai Menteri Perdagangan dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang tak lama setelah masuk ke koalisi pemerintahan.
"Sama juga PKS dan Nasdem misalnya kalau bergabung ke pemerintahan, ya dapat kursi menteri. Mekanismenya kesepakatan saja, mekanisme deal saja. Biasanya komposisi jatah menterinya, kursinya itu tergantung bergaining power dari partai itu, tergantung dari kekuatan partai itu," tutur dia.
Menurut Ujang, semakin kuat partainya, maka akan semakin besar jatah kursi menteri yang didapatkan. Demikian pula sebaliknya, semakin kecil daya tawarnya, maka akan semakin kecil kursi menteri yang akan didapatkan.
"Bagi jabatan menteri kan sesuatu yang normal, sesuatu yang lumrah, sesuatu yang umum saja, itu namanya power sharing. Dan sebenarnya kesepakatan kursi menteri itu, bagi partai-partai pemenang, pengusung dan pendukung Prabowo-Geban di KIM itu, sudah disepakati dari awal," jelas Ujang.
Dia juga menyebutkan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan ketika mengisi jabatan menteri. Partai politik, kata dia, semestinya mengusung kader-kader calon menteri yang bagus, yang punya kemampuan, kapabilitas, integritas, dan ahli di bidangnya.
"Mesti dicari kader-kader yang seperti itu agar nanti ketika menjalankan tugasnya sebagai menteri bisa kinerjanya bagus dan tidak korupsi. Selama ini kan banyak kader-kader yang menjadi menteri ditangkap KPK karena korupsi," kata dia.