Rabu 03 Apr 2024 04:40 WIB

Infografis Hukuman BWF kepada Pebulu Tangkis Indonesia

BWF memberikan hukuman beragam atas kasus match fixing tiga tahun silam..

Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap sejumlah pebulu tangkis Indonesia yang dituduh melakukan match fixing. Kasus lama ini mencuat pada 2021 silam dan baru diumumkan resmi akhir Maret 2024 lalu.

Berikut hukumannya:

Baca Juga

Larangan bermain seumur hidup

Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)

Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)

Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra)

Larangan menjalani kegiatan bulu tangkis sampai 18 Januari 2032 plus denda 12 ribu dolar AS

Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)

Larangan menjalani kegiatan bulu tangkis sampai 18 Januari 2030 plus denda 10 ribu dolar AS

Mia Mawarti (tunggal putri)

Fadilla Afni (tunggal putri, ganda putri) 

Larangan menjalani kegiatan bulu tangkis sampai 18 Januari 2027 plus denda 7 ribu dolar AS

Aditya Dwiantoro (ganda putra)

Larangan menjalani kegiatan bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 plus denda 3 ribu dolar AS

Agripinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement