Kamis 11 Apr 2024 14:15 WIB

KAI Beri Pertolongan pada Ibu Hamil yang akan Melahirkan di Kereta

Penumpang ibu hamil tengah dalam perjalanan mudik menggunakan KA Sembrani.

Pemudik bersiap menaiki kereta api (ilustrasi). PT KAI membantu ibu hamil yang hendak melahirkan dalam perjalanan mudik.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemudik bersiap menaiki kereta api (ilustrasi). PT KAI membantu ibu hamil yang hendak melahirkan dalam perjalanan mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil memberikan pertolongan terhadap ibu hamil yang terpaksa melahirkan saat perjalanan menggunakan kereta api. Penumpang tersebut sedang dalam perjalanan mudik menuju Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

"Menurut informasi dari Pusat Pengendali Pelayanan KAI, penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil didampingi oleh sang suami dalam perjalanan mudik menggunakan KA Sembrani dengan relasi Bekasi-Cepu," ujar Ixfan di Jakarta, Kamis (11/4/2024).

Baca Juga

Kondektur KA Sembrani, lanjut dia, melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pengendali Pelayanan untuk dikoordinasikan dengan Petugas terkait diantaranya Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) 4 Semarang dan Posko Kesehatan Tegal agar segera dilakukan pertolongan tindak lanjut.

Penumpang yang belum berhasil melahirkan secara sempurna ini lantas dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal untuk selanjutnya dilakukan proses persalinan secara normal. PT Kereta Api Indonesia pun mengapresiasi kepada Tenaga Kesehatan, yang telah membantu Ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu.

Pihaknya pun mengimbau kepada penumpang ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api, segera melaporkan kondisinya saat boarding atau membawa surat dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatan.

"Ketentuan untuk ibu hamil untuk melakukan perjalanan KA, wajibkan untuk didampingi satu penumpang dewasa bagi kehamilan 14 s.d 28 minggu, dan bagi usia diatas 28 minggu harus menyertakan keterangan dokter terakhir pemeriksaan kandungan," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement