REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Warga Komplek Bumi Citra Indah, RT 04 RW 05, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan mayat terkubur di rumahnya sendiri, Selasa (16/4/2024) pagi. Korban diketahui bernama Didi Hartanto seorang honorer di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung.
Pantauan, rumah korban telah dipasangi oleh garis polisi. Sejumlah petugas kepolisian dari Polrea Cimahi menjaga ketat rumah tersebut. Warga sekitar kompleks berkerumun tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara ingin melihat lokasi kejadian. Mereka tidak diperbolehkan mendekat dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sudah berada di lokasi. Ia tengah menunggu kedatangan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan tim identifikasi untuk membongkar tempat yang dijadikan mengubur korban dan mengevakuasi ke rumah sakit.
"Pada pagi hari ini kita di TKP ditemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur di dalam rumah," ujar Kapolres ditemui di lokasi, Selasa (16/4/2024).
Ia menuturkan, Polsek Cililin dan Polres Cimahi menerima laporan pengaduan tentang masyarakat yang kehilangan orang pada tanggal 30 lalu. Pihaknya langsung melakukan investigasi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar kemudian dari serangkaian penyelidikan mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban," kata dia.
Ia menyebut pihaknya juga telah mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku di Cianjur, Senin (15/4/2024) malam. Diketahui, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia pada tanggal 23 Maret yang lalu.
"Memang benar sempat melakukan penganiayaan kepada korban dan meninggal dunia dan dikubur di rumahnya di belakang," kata dia.