Selasa 16 Apr 2024 13:51 WIB

Pj Heru Budi Bilang tak Ada WFH, Ini Klarifikasi BKD DKI Jakarta

Kepala BKD menegaskan penerapan WFH dilakukan secara selektif.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya.
Foto: Dok Humas Pemprov DKI
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya tak menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur Lebaran 1445 H. Pernyataan itu bertolak belakang dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) dapat WFH secara selektif. 

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, penerapan WFH secara selektif itu dilakukan untuk kasus tertentu. Ia mencontohkan, ada pegawai yang berkoordinasi anaknya sakit dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga

"Yang bersangkutan harus nemenin anaknya, dia boleh WFH. Ada lagi yang bersangkutan sakit, sehingga harus berobat di tempat tertentu. Yang seperti itu kita beri WFH," kata Maria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Apabila ada ASN yang masih di kampung halamannya dan terhambat kembali ke Jakarta, BKD masih melakukan pendataan. Pasalnya, data ASN yang mudik berada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

"Dari informasi sebelumnya Pak Gub sampaikan tidak ada cuti setelah setelah libur, jadi masing-masing SKPD sudah warning sebetulnya pegawainya harus sudah balik," kata dia. 

Maria mengatakan, pihaknya akan mendata ASN yang masih menerapkan WFH. Namun, ia memastikan, ASN yang bertugas di SKPD yang memberikan layanan kemasyarakatan secara langsung itu tidak ada yang menerapkan WFH.

Apabila ada ASN yang belum masuk kerja, Maria mengatakan akan meninjau terlebih dahulu alasannya. Artinya, alasannya harus bisa diterima atau dipertanggungjawabkan.

"Jadi kami tarik data dulu ya untuk pastikan SKPD mana saja yang pegawainya tak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama," kata dia.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur Lebaran 1445 H. Pasalnya, para aparatur sipil negara (ASN) telah libur selama 10 hari.

"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH. Semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini libur," kata dia usai menggelar kegiatan halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement