Rabu 11 Sep 2024 14:47 WIB

PDIP Usulkan Dua Nama Calon Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Salah Satunya

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai pj gubernur Jakarta berakhir 17 Oktober 2024.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024). Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai pj gubernur Jakarta berakhir 17 Oktober 2024.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024). Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai pj gubernur Jakarta berakhir 17 Oktober 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Namun, DPRD Provinsi DKI Jakarta masih belum menentukan tiga nama calon Pj Gubernur Jakarta yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi DKI Jakarta Chicha Koeswoyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan setidaknya dua nama untuk diusulkan menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Dua nama itu adalah Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Baca Juga

"Iya kita juga (mau mengusulkan Heru). Satu lagi Sekda, Pak Joko," kata dia kepada wartawan di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Ia menjelaskan, alasan partainya akan kembali mengusulkan Heru adalah karena masa jabatan pj gubernur hanya tersisa beberapa bulan lagi. Pasalnya, DKI Jakarta akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur definitif.