REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Namun, DPRD Provinsi DKI Jakarta masih belum menentukan tiga nama calon Pj Gubernur Jakarta yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi DKI Jakarta Chicha Koeswoyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan setidaknya dua nama untuk diusulkan menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Dua nama itu adalah Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
"Iya kita juga (mau mengusulkan Heru). Satu lagi Sekda, Pak Joko," kata dia kepada wartawan di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Ia menjelaskan, alasan partainya akan kembali mengusulkan Heru adalah karena masa jabatan pj gubernur hanya tersisa beberapa bulan lagi. Pasalnya, DKI Jakarta akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur definitif.