Senin 22 Apr 2024 07:14 WIB

AHY Berharap Masyarakat Bersatu Usai MK Bacakan Putusan PHPU Pilpres

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto saat menghadiri acara silahturahmi dan buka puasa bersama dengan kader Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/4/2024). Acara silahturahmi ini sekaligus menegaskan Partai Demokrat akan ikut bersama-sama membangun pemerintahan ke depan dan menyukseskan kabinet Prabowo-Gibran.
Foto: Republika/Prayogi
Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto saat menghadiri acara silahturahmi dan buka puasa bersama dengan kader Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/4/2024). Acara silahturahmi ini sekaligus menegaskan Partai Demokrat akan ikut bersama-sama membangun pemerintahan ke depan dan menyukseskan kabinet Prabowo-Gibran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, berharap masyarakat dan seluruh elemen bangsa bisa kembali bersatu setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2024.

Dia mengatakan persatuan bangsa itu diharapkan memiliki semangat rekonsiliasi demi Indonesia pada masa depan dan dirinya akan menghormati segala putusan yang akan ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

"Pemilu sudah usai, kita sudah punya pemimpin baru ke depan yang harus kita kawal bersama-sama," kata pria yang akrab disapa AHY dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Ahad (21/4/2024).

Sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), AHY menaruh harapan pada putusan MK tersebut. Ia berharap seluruh pihak juga akan memahami bahwa semuanya telah usai.

"Semua sudah bisa menggunakan haknya dalam alam demokrasi yang kita miliki ini," kata politikus yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Menurut AHY, pemilu yang telah berlalu bukan soal masalah politik semata, tetapi juga soal proses agar bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi setiap lima tahunnya hingga seterusnya. "Sehingga kesejahteraan itu benar-benar akan semakin baik untuk masyarakat," katanya.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement