Senin 22 Apr 2024 19:00 WIB

In Picture: Kecewa Putusan MK, Massa Demonstran Bakar Atribut Aksi di Kawasan Patung Kuda Jakarta

Pembakaran dilakukan oleh pendukung capres-cawapres 01 dan 03 .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 membakar atribut saat menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Peserta aksi membawa bendera Merah Putih di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 membakar atribut saat menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 membakar atribut saat menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement