REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran salah gim daring, yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan pemblokiran gim yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap anak-anak.
Seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa, Budi Arie menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring.
"Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga," katanya.
"Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu," katanya.
Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring.
"Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya," katanya.