REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.051 personel untuk mengamankan Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (24/4/2024).
"Dari 4.051 Personel yang disiagakan akan dibagi menjadi 6 sektor antara lain Sektor KPU RI, Bawaslu RI, Istana Negara, Kedutaan Besar Negara Asing, Bundaran HI dan DPR/MPR RI, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya.
Ade Ary mengungkapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung KPU RI bersifat situasional dan tergantung kondisi di lapangan. "Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas," katanya.
Ade Ary juga mengimbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Kantor KPU RI untuk mencari jalan alternatif lainnya karena ada kegiatan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Selain itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang akan datang ke Kantor KPU untuk memberikan dukungan maupun menyampaikan pendapat di muka umum hari ini agar memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara” tuturnya.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," katanya.
Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai prosedur. Dia juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunan dan persatuan bangsa.
"Kami mengajak mari kita berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia dan bersama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah-belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.
KPU RI menetapkan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Penetapan ini dilakukan kurang dari tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu.