Jumat 26 Apr 2024 08:43 WIB

Dukcapil Pastikan KTP Lama Tetap Berlaku Meski Status Jakarta Jadi DKJ

Sebanyak 8,3 juta jiwa harus ganti KTP dampak perubahan status Jakarta.

Ilustrasi KTP Elektronik WNA
Foto: republika/kurnia fakhrini
Ilustrasi KTP Elektronik WNA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan KTP lama masih berlaku meski status Jakarta ke depan menjadi daerah khusus (DKJ).

"Tentunya masih berlaku," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga

Namun Budi menambahkan nantinya memang dilakukan pergantian KTP hanya saja pelaksanaannya secara bertahap mulai dari dua juta penduduk dulu pada tahun ini. Selanjutnya pada 2025.

"Saya hitung yang harus ganti KTP sebanyak 8,3 juta jiwa berdasarkan data sementara. Hal ini karena adanya mutasi penduduk (pindah, kematian, dan lain sebagainya)," kata dia.

Kemudian, terkait blangko KTP, imbuh Budi, ini diutamakan bagi warga yang melakukan proses pelayanan terlebih dulu. Sementara itu, terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta, dia mengatakan telah mengajukan  sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April 2024.

Menurut dia Dukcapil DKI berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penonaktifan NIK warga Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.

"Saat ini untuk yang meninggal kami sudah masukkan totalnya hampir sekitar 40 ribu. Rumah tangga yang sudah tidak ada hampir 9.000.  Ini  semua sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang rumah tangga tidak ada masih proses," tutur dia.

Budi mengingatkan masyarakat Jakarta dapat memeriksa laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ untuk mengetahui diri mereka masuk atau tidak ke dalam program penonaktifan.

"Mereka yang sudah memindahkan dokumen kependudukan apakah sudah keluar dari program itu atau tidak, jadi besok mereka sudah bisa periksa, bisa menyesuaikan dengan domisili," jelas dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement