Senin 29 Apr 2024 08:45 WIB

Orang Tua Perlu Tahu: Vape Juga Mengandung Nikotin, Bisa Bikin Anak Kecanduan

Perlu pengawasan orang tua agar anak-anak tidak mengonsumsi vape.

Red: Reiny Dwinanda
 Aneka warna vape sekali pakai dipajang di rak toko cenderamata di London, Inggris, Senin (29/1/2024). Pemerintah Inggris akan melarang penjualan vape sekali pakai dan membatasi varian rasanya dalam usaha mencegah anak kecanduan nikotin.
Foto:

Oleh sebab itu, dr Ery berharap adanya pengendalian peredaran rokok elektrik terutama untuk orang di bawah umur atau lebih muda dari 18 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Masyarakat harus terus diedukasi tentang bahaya penggunaan rokok elektrik dan konvensional. Perlu pengawasan orang tua agar anak-anak tidak mengonsumsinya," tutur dr Ery.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahaya dinilai sama dengan rokok konvensional karena mengandung nikotin, bahan karsinogenik , dan toksik. IDI menilai, bahan-bahan di rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi dan sel-sel di dalam tubuh.

Pada tahun 2023, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape (rokok elektrik) di sekolah demi melindungi generasi muda. Sementara itu, Inggris tengah mengalami peningkatan kasus rawat inap akibat vape.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement