REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menyita sedikitnya tujuh kendaraan mahal milik tersangka Harvey Moeis (HM). Penyitaan dari suami aktris Sandra Dewi itu terkait dengan penyidikan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dari tujuh kendaraan tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah mengamankan aset sedikitnya antara Rp 10 sampai Rp 40-an miliar.
Dari sejak Harvey Moeis diumumkan tersangka, Rabu (27/3/2024) sampai saat ini (30/4/2024), sedikitnya tiga kali penyidik di Jampidsus melakukan penggeledahan terkait dengan Harvey Moeis.
Dari tiga kali penggeledahan itu, tim penyidik melakukan tiga kali penyitaan. Penggeledahan pertama pada Senin (1/4/2024) di tempat tinggal Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), penyidik menyita dua unit kendaraan mewah yakni satu unit Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase dan MINI Cooper S Countryman F60.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi saat itu mengaku belum mengetahui estimasi nilai dari aset rampasan sementara itu. Akan tetapi mengacu sejumlah portal layanan harga kendaraan, mobil Rolls Royce pabrikan asal Inggris yang disita oleh penyidik kejaksaan tersebut, dibanderol nilai baru, dan atau bekasnya mencapai Rp 18 sampai Rp 20-an miliar. Sedangkan MINI Cooper yang disita, berdasarkan harga pasaran di sejumlah web penjualan mobil, di kisaran harga Rp 865 sampai Rp 890-an juta.
Penyitaan gelombang kedua, dilakukan Jampidsus di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (18/4/2024). Penyidik mengamankan dua mobil milik Harvey Moeis berupa Toyota Vellfire dan Lexus RX300. Dua kendaraan tersebut, masing-masing senilai Rp 1 sampai Rp 1,3 miliar, dan Rp 1 sampai Rp 1,6 miliar.
Pada Kamis (25/4/2024) malam, penyidik Jampidsus kembali menyita tiga unit mobil mahal dari kepemilikan Harvey Moeis. Yaitu Mercedes Benz SLS AMG yang berdasarkan sejumlah laman informasi penjualan mobil seharga Rp 1 sampai Rp 8 miliar.
Dua kendaraan lain yang disita, berupa Ferrari 458 Speciale 2015. Kendaraan asal Italia itu, berdasarkan sejumlah portal penjualan mobil mewah membanderol kendaraan berlambang Kuda Jingkrak itu senilai Rp 10 sampai Rp 15 miliar.
Satu mobil lagi, juga Ferrari 360 Challenge Stradale yang berdasarkan portal informasi penjualan mobil bernilai lepas Rp 3 sampai Rp 6,5 miliar. Pada Jumat (26/4/2024) Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, masih akan terus melakukan penelusuran aset-aset milik tersangka Harvey Moies untuk dapat disita.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement