Rabu 01 May 2024 10:44 WIB

Ribuan Buruh akan Aksi di Kantor Gubernur Jatim, Ini Rute yang akan Dilalui

Peserta aksi Hari Buruh rencananya berkumpul terlebih dahulu di Bundaran Waru.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Ribuan buruh melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
(ILUSTRASI) Ribuan buruh melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Ribuan buruh dikabarkan akan melakukan aksi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), saat Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu (1/5/2024) ini. Menurut Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat, diperkirakan ada sekitar 20 ribu buruh di wilayah ring satu Jatim yang akan mengikuti aksi demonstrasi.

Aksi peringatan Hari Buruh itu disebut akan dipusatkan di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya. Nuruddin mengatakan, aksi akan dimulai pada pukul 12.00 WIB. Peserta aksi akan terlebih dahulu berkumpul di Bundaran Waru, wilayah perbatasan Surabaya-Sidoarjo. “Kemudian nanti bergerak bersama dan diperkirakan tiba di lokasi aksi pukul 14.00 WIB,” kata Nuruddin.

Baca Juga

Menurut Nuruddin, massa aksi nantinya bergerak melalui ruas Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Darmo. Kemudian berlanjut ke Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Blauran, Jalan Bubutan, Jalan Kebon Rojo, dan masuk ke Jalan Pahlawan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara, pengguna jalan umum, agar menghindari jalan-jalan tersebut,” ujar Nuruddin.

Nuruddin mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan pada aksi buruh kali ini. Salah satunya, kata dia, menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi Undang-Undang.

Selain itu, menurut Nuruddin, menolak upah murah dan menuntut penghapusan outsourcing. Ia juga menyampaikan tuntutan soal realisasi peraturan daerah (perda) tentang sistem jaminan pesangon. Menurut dia, perda tersebut merupakan janji politik Khofifah Indar Parawansa pada awal menjabat sebagai gubernur Jatim. “Namun, hingga akhir masa jabatan Gubernur Khofifah, perda sistem jaminan pesangon ini tidak kunjung terealisasi,” kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement