REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Provinsi Jawa Timur membenahi fasilitas publik yang rusak usai demonstrasi massa penentang Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10).
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas publik yang dirusak atau dibakar oleh demonstran.
"Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera," katanya di Kota Surabaya, Jumat (9/10).
Anna mengatakan, petugas sudah dikerahkan sejak Kamis malam WIB hingga Jumat pagi WIB, bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo dan sekitarnya, termasuk Jalan Basuki Rahmad.