Kamis 02 May 2024 21:37 WIB

Kerap Dilanda Konflik Internal, Masa Depan KPK Dinilai Semakin Mengkhawatirkan

Kisruh di internal KPK mestinya dapat dicegah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra merasa khawatir dengan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menerus dilanda konflik internal. Terbaru, pimpinan KPK berseteru dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho soal perkara etik ke Dewas KPK dan PTUN. Tindakan ini dinilai Azmi rawan mengarah pada aksi saling jegal antara pimpinan dan Dewas KPK. 

"Tindakan internalnya KPK ini yang tidak relevan, saling tekan, bias, bahkan diduga bermuatan adanya konflik kepentingan yang mengarah saling mencurigai dan saling melaporkan perbuatan masing-masing," kata Azmi kepada Republika, Kamis (2/5/2024). 

Azmi mengingatkan kisruh di internal KPK mestinya dapat dicegah. Sebab hal semacam itu dikhawatirkan menurunkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. 

"Tentunya hal ini akan berakibat dapat menghambat produktivitas dan efektivitas kerja, termasuk menciptakan lingkungan kerja di tubuh KPK yang tidak kondusif," ujar Azmi. 

Azmi menyinggung Nurul Ghufron lebih fokus mencari kesalahan Dewas KPK ketimbang melawan koruptor. Aksi saling serang inilah yang memicu keretakan lembaga antirasuah. 

"Tindakan komisioner KPK ini memicu keretakan insan KPK untuk saling mencurigai dan tidak percaya satu sama lain, secara khusus sinergitas kolaborasi dan kerja sama antar personil komisioner dengan dewan pengawas KPK akan terganggu," ujar Sekretaris Jendral Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki) itu. 

Selain itu, Azmi prihatin dengan masa depan KPK atas masalah internal ini. "Bagaimana KPK akan menyelesaikan masalah jika organ utama internalnya saja berhadap-hadapan dalam masalah, saling ego bahkan melaporkan sampai menggugat ke PTUN," lanjut Azmi.

Oleh karena itu, Azmi mendorong pimpinan KPK mengambil tindakan pembenahan ekstrem. Tujuannya agar KPK kembali kepada marwahnya.

"Jatuhkan sanksi dan terutama minta maaf kepada publik atas keadaan ini termasuk mendorong pertanggungjawaban kinerja atas unit komisioner KPK dan Dewas KPK agar KPK dapat clear di mata publik," ujar Azmi. 

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement