Kamis 02 May 2024 22:06 WIB

Pengumpulan Zakat 2024 Baznas RI Lampaui Target

Baznas RI berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 446,9 miliar.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Petugas dan jamaah membaca doa niat membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas dan jamaah membaca doa niat membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pencapaian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dalam pengumpulan zakat selama bulan ramadhan 2024/1445 H melebihi target. Baznas RI berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 446,9 miliar.

Ketua Baznas RI Prof KH Noor Achmad mengapresiasi upaya panitia ramadhan 2024 dalam mengumpulkan zakat. Baznas RI, kata Kiai Noor, awalnya hanya manargetkan pengumpulan zakat pada ramadhan 2024 sebesar Rp 430 miliar. Ia bersyukur target tersebut berhasil dicapai bahkan melebihi target.

Baca Juga

"Alhamdulillah ini pencapaian luar biasa," ujar Kiai Noor di Kantor Baznas RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menurut Kiai Noor, pencapaian tersebut tidak lepas dari kesungguhan tim ramadhan 2024. Mereka bersunggug-sungguh dalam pengumpulan zakat, pendistribusian, pemanfaatan informasi teknologi serta publikasi yang baik. Kekompakan tim ramadhan dinilai juga berkontribusi atas keberhasilan tersebut.

Di samping itu, Kiai Noor melihat ada ketulusan dari para tim ramadhan menjalankan tugasnya. Sebab pengumpulan zakat tersebut sepenuhnya diperuntukkan untuk mustahik. Oleh karena itu, Kiai Noor meminta kepada tim dan pegawai Baznas RI agar mensyukuri pencapaian luar biasa tersebut.

Kiai Noor menilai angka zakat yang berhasil dihimpun tahun ini menunjukkan bahwa banyak orang sadar untuk berbondong melaksanakan kewajiban zakatnya. Dan Baznas telah mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya.

"Karena dalam pelaksanaanya memegang komitmen, amanah kuat, dengan begitu kepercayaan masyarakat tak hanya di Indonesia tapi dunia mengenal Baznas. Baznas menjadi kebutuhan negara yang memiliki masalah untuk ikut menyelesaikan," kata Kiai Noor.

Kiai Noor mengungkapkan dari angka zakat yang berhasil dikumpulkan tersebut, zakat mal dan perusahaan adalah yang terbesar seperti dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun zakat perorangan angkanya juga tinggi.

Kiai Noor mengatakan Baznas tidak akan puas dengan pencapaian ini. Pasalnya, pengumpulan zakat yang dicapai tahun ini masih sangat jauh dari potensi zakat yang mencapai triliunan. Maka dari itu, Baznas akan berusaha lebih keras lagi mengumpulkan zakat karena menurutnya masih banyak zakat-zakat perusahaan yang belum tertampung.

Kiai Noor mengatakan hasil pengumpulan zakat tersebut sudah disiapkan skema penyalurannya seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan dan terutama membantu fakir miskin.

Kiai Noor menegaskan Baznas akan terus melakukan sosialisai dan pemahaman literasi tentang zakat kepada masyarakat. Harapannya potensi zakat yang sangat besar bisa tersalurkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Rahmat Fajar

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement