Selasa 07 May 2024 12:05 WIB

PSI DKI Buka Saluran Aduan Terkait Penonaktifan NIK Warga Jakarta

PSI mendorong Pemprov DKI transparan terkait dengan penonaktifan NIK warga Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK Warga DKI Jakarta yang tinggal di luar domisili.
Foto: Republika/Prayogi
Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK Warga DKI Jakarta yang tinggal di luar domisili.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta membuka saluran siaga pengaduan (hotline) bagi warga Jakarta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dinyatakan tidak aktif oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

"Kami menyediakan layanan hotline pengaduan di nomor Whatsapp 085727531260," kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Simon Lakamadu di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca: Sosok Jenderal Sutanto yang Memiliki Kedekatan dengan Prabowo

Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut menyampaikan, warga yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor tersebut. Simon berharap, pelayanan itu bisa membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengecek status atau membuka akses blokir KTP.

Selain itu, PSI DKI juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk transparan terkait dengan data yang digunakan dalam melakukan penertiban ini. Hal itu lantaran masih banyak menemukan kasus warga DKI yang aktif justru ikut terdampak dalam daftar penertiban tersebut.

 

"Kami mengingatkan bahwa dalam proses penertiban ini, banyak warga DKI Jakarta yang aktif justru ikut tersangkut," ujar Simon.

Baca: Pangkoopsudnas Sebut Drone Jadi Ancaman Operasi Penerbangan

Dia menilai, hal itu menunjukkan perlunya mekanisme penertiban yang lebih cermat dan akurat agar tidak merugikan warga yang masih aktif. Maka dari itu, Simon mengimbau agar Pemprov DKI memperhatikan lebih detil terkait mekanisme penertiban terkait alasan penertiban dan prosedur yang harus diikuti bagi warga yang terkena dampak.

"Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendengarkan aspirasi masyarakat untuk memastikan bahwa penertiban KTP ini berlangsung dengan adil dan transparan," ucap Simon.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, penonaktifan NIK warga Jakarta bisa menjadi salah satu pencegahan tindakan kriminalitas perbankan hingga masalah kependudukan lainnya.

Baca: Kapten Pnb Maulana Zulfiqar Raih Badge 1.000 Jam Terbang

 

"Sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi nggak tahu ada di mana. Terus supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi," kata Heru.

 

Disdukcapil DKI telah mengajukan penonaktifan sekitar 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari jumlah itu, sekitar 40 ribu NIK di antaranya merupakan warga yang sudah meninggal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement