Selasa 07 May 2024 16:34 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Dirujuk ke RSJ Cisarua

Pelaku mutilasi sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak dua kali.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkapkan TR pelaku mutilasi terhadap istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis mengalami depresi. Oleh karena itu, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk diobservasi selama 14 hari ke depan.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku. Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga

"Pemeriksaan kedua dari dokter kejiwaan di Ciamis hasilnya bahwa pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut untuk menentukan apakah akan dilanjutkan proses selanjutnya," ucap dia, Selasa (7/5/2024).

Menurut Joko, observasi akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Joko mengatakan, observasi dilakukan mengingat pelaku mengalami depresi.