Kamis 09 May 2024 21:58 WIB

Sekda Jabar Pastikan Penanganan Warga Terdampak Ledakan Gudmurah Bogor Cepat Terselesaikan

Warga terdampak yang belum diberikan bantuan tersisa 24 rumah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman berkoordinasi langsung dengan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu terkait dampak ledakan gudmurah
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman berkoordinasi langsung dengan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu terkait dampak ledakan gudmurah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR ----Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman berkoordinasi langsung dengan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan kelompok masyarakat (Pokmas) terkait penanganan dampak ledakan Gudang Amunisi Daerah yang terjadi pada 30 Maret 2024 lalu di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Herman memastikan penanganan dampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akan secepatnya diselesaikan. Dampak ledakan Gudang Amunisi Daerah yang harus segera diselesaikan adalah perbaikan rumah, baik di permukiman umum maupun klaster Visalia.

Baca Juga

"Kita punya spirit, semangat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dari pihak masyarakat tadi ada perwakilan. Pertama perwakilan dari permukiman umum, kedua perwakilan dari permukiman klaster. Dua-duanya sudah kita sepakati. Insyaallah minggu depan sudah mulai untuk menyelesaikan perbaikan rumah-rumah yang terdampak," ujar Herman di Kabupaten Bogor, Kamis (9/5/2024).

Herman melaporkan, jumlah rumah yang terdampak ledakan di permukiman umum sebanyak 45 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 rumah mengundurkan diri dari pengajuan perbaikan, dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih untuk memperbaiki kerusakan secara mandiri. "Adapun sisanya 34 rumah, 10 rumah sudah diselesaikan, dicairkan, dan tinggal menyampaikan pertanggungjawabannya," kata Herman.

Kemudian, kata dia, yang belum diberikan bantuan itu ada 24 rumah. "Barusan sudah disepakati berkas sudah diserahkan dari Pak Kepala Desa kepada Pak Bupati melalui DPKPP Kabupaten Bogor, disaksikan juga oleh Pak Camat. Hari ini akan diproses walaupun hari libur. Ini komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bogor luar biasa akan diproses sampai hari Minggu," paparnya.

Menurut Herman, berkas pengajuan akan diserahkan ke  BPKAD Kabupaten Bogor pada Senin mendatang, sehingga bantuan bisa segera didistribusikan. Adapun proses penyelesaiannya dilakukan perwakilan masyarakat Pokmas yang bertanggung jawab.

"Kalaupun ada kekurangan, karena standar pemerintah akan beda dengan situasi di lapangan, Pak Camat dan Pak Kades komitmen akan meng-handle. Kami provinsi dan bupati akan memonitor," katanya.

Sementara di klaster Visalia, kata Herman, sebanyak 172 rumah terdampak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 rumah sudah dilakukan asesmen. DPKPP Kabupaten akan melakukan asesmen untuk 132 rumah lainnya sampai hari Ahad mendatang. 

Lalu unit perumahan tersebut, kata dia, selanjutnya akan diajukan ke BPKAD Kabupaten Bogor untuk mendapatkan bantuan dari Bantuan Tak Terduga (BTT) sesuai ketentuan karena harus akuntabel. "Jika keinginan tidak sesuai harapan, dari perwakilan klaster akan menerima sesuai ketentuan dari pemda. Adapun kemungkinan-kemungkinan Pak Bupati, kami dari Pemprov akan mengundang pihak pengembang untuk memberikan atensi dalam bentuk apapun, entah CSR atau lainnya," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement